Pada abad ke-20, para
cendekiawan muslim mulai bermunculan dan membangkitkan kembali semangat
keilmuan yang selama ini sempat meredup. Islamisasi di berbagai bidang ilmu pengetahuan
telah bermunculan, berbagai konverensi dan pembahasan mengenai islamisasi ilmu
pengetahuan digagas. Termasuk bidang ekonomi yang termasuk bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan. Kesadaran untuk menggabungkan ilmu-ilmu
keislaman dengan ilmu ekonomi menjadi pemicu bagi para pemikir dan ekonom
muslim untuk memberikan sumbangsihnya terhadap proses islamisasi ilmu ekonomi.
Konsep negara
kesejahteraan adalah konsep yang ditawarkan sebagai solusi dari kegagalan
sistem kapitalisme dan sosialisme, dimana konsep ini berusaha menyampurkan
kedua sistem dan menemukan titik temu yang melengkapi kelemahan keduanya.
Negara kesejahteraan mengadopsi pendapat Keynes tentang peran seimbang
pemerintah dalam perekonomian, yang dalam sistem kapitalisme, peran ini
ditiadakan sebab keseimbangan perekonomian di pasar diatur oleh invisible hand dalam pasar itu sendiri.
Peran kesejahteraan dengan regulasi yang tepat dan pengeluaran untuk
tujuantujuan kesejahteraan juga dimasukkan
ke dalam konsep ini. Namun, yang terjadi justru pengeluaran untuk tujuan
kesejahteraan yang terlalu besar tanpa dibarengi dengan pengurangan pengeluaran
sektor swasta dan pemerintah pada bidang-bidang lainnya, dan menimbulkan klaim
berlebihan pada sumber-sumber daya dan menjadi bumerang bagi konsep ini.
Sedangkan sistem
sosialis, tidak mampu bertahan melawan arus inflasi, pengangguran dan utang
luar negri yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Negara-negara yang
berusaha mengikuti teori sosialis semisal Yugoslavia, Hungaria, Polandia dan
Cina serta beberapa negara lainnya, tidak berhasil memecahkan masalah-masalah
perekonomian negara yang kian hari kian memburuk. Sosialisme Demokrat pada
umumnya dipersamakan dengan negara kesejahteraan dan penekanan pada demokrasi
ekonomi dan politik dan dikombinasikan dengan regulasi dan nasionalisasi
industriindustri, reformasi bidang perburuhan, dan pelayanan kesejahteraan
seperti santunan pengangguran, pendidikan subsidi atau garis, pelayanan
transportasi dan kesehatan serta jaminan kesejahteraan. Tujuan utama dari
welfare state ini adalah penghapusan kemiskinan, penyediaan pelayanan sosial
oleh negara, pemerataan kekayaan yang lebih besar, kesempatan kerja penuh dan
stabilitas ekonomi.
Namun, pada akhirnya,
meskipun kekayaan ekonomi cukup besar, tapi kemiskinan tetap ada,
ketidak seimbangan dan ketidak stabilan ekonomi terus meningkat sistem Kapitalis
sekuler dan Sosialis, Chapra menegaskan, kewajiban negara Islam dalam
mewujudkan negara sejahtera adalah menciptakan standar hidup yang layak bagi
rakyatnya dan membantu mereka yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Namun, konsepsi Islam dalam pemeratan pendapatan dan distribusi kekayaan tidak
menyamaratakan kepemilikan bagi semua orang, tetapi mengakui perbedaan yang
dibatasi oleh hak-hak kaum miskin dengan zakat untuk mewujudkan keadilan. Untuk
melaksanakan kewajiban tersebut, maka negara memerlukan adanya sumber-sumber
penghasilan. Sumbersumber tersebut antara lain: zakat, penghasilan dari sumber
alam, pemungutan pajak dan pinjaman.
Makna dari sejahtera
haruslah diperjelas. Menurut Chapra, sejahtera bukan berarti yang kaya namun
yang ideal yaitu dengan keadaan dimana terjadi keseimbangan antara keadaan
material dan spiritual yang diperoleh dari sumber daya yang ada. Oleh karena
itu, negara Islam dapat dikatakan menjadi negara yang sejahtera atau ideal
bilamana martabat batin dan moral masyarakat meningkat, kewajiban-kewajiban
masyarakat sebagai khalifah di bumi terhadap sumber daya alam telah ditunaikan,
dan tegaknya keadilan serta lenyapnya penindasan. Negara Sejahtera menurut
Islam, bukanlah negara kapitalis ataupun sosialis, akan tetapi negara dengan
konsep islam dan kehidupan Islami.
Bagus anak muda
BalasHapusLanjutkan!
siap bapak....
BalasHapus